JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Salat Idulfitri 1446 H bagi para tahanannya pada Senin, 31 Maret 2025. Salat Id ini akan dilaksanakan di Masjid KPK yang berada di Gedung Merah Putih.
Menurut keterangan dari Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat 38 orang tahanan yang akan mengikuti perayaan Idulfitri dari total 49 tahanan yang ditahan oleh KPK saat ini.
“Sebanyak 22 tahanan berada di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih, sedangkan 16 lainnya di Rutan cabang KPK Gedung C1, ” jelas Budi dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 30 Maret.
Selain itu, KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi para tahanan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, yang dibuka dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Adapun layanan kunjungan keluarga akan tersedia pada tanggal yang sama mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Budi menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
“Seluruh layanan yang diberikan oleh Rutan cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan rumah tahanan, ” tambahnya. (WajahKoruptor.com)